Ketua :
- Mengarahkan tim UPIK3L untuk melaksanakan tugas sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
- Menyusun laporan kegiatan UPIK3L dan melaporkan ke P2K3.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi hasil kinerja UPIK3L di unit/jurusan/prodi.
Sekretaris :
- Membantu ketua dalam mengorganisir kegiatan UPIK3L.
- Membantu ketua dalam menyusun dokumen K3.
- Menghimpun dan mengolah data K3 dari masing-masing PJ sesuai kriteria SMK3.
PJ K3 Gedung :
- Melakukan inspeksi K3 lingkungan kerja di unit/jurusan/prodi.
- Melakukan analisis risiko K3 meliputi identifikasi dan penilaian risiko berdasar metode HIRAC.
- Melakukan pengendalian risiko K3 berdasar hierarki pengendalian risiko.
- Menyusun laporan kinerja manajemen risiko K3 gedung di unit/jurusan/prodi.
PJ K3 Laboratorium :
- Melakukan inspeksi K3 lingkungan kerja di unit/jurusan/prodi.
- Melakukan analisis risiko K3 meliputi identifikasi dan penilaian risiko berdasar metode HIRAC.
- Melakukan pengendalian risiko K3 berdasar hierarki pengendalian risiko.
- Menyusun laporan kinerja manajemen risiko K3 laboratorium di unit/jurusan/prodi.
PJ K3 Bengkel Kerja :
- Melakukan inspeksi K3 lingkungan kerja di unit/jurusan/prodi.
- Melakukan analisis risiko K3 meliputi identifikasi dan penilaian risiko berdasar metode HIRAC.
- Melakukan pengendalian risiko K3 berdasar hierarki pengendalian risiko.
- Menyusun laporan kinerja manajemen risiko K3 bengkel kerja di unit/jurusan/prodi.
PJ K3 Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 :
- Melakukan inspeksi K3 lingkungan kerja di unit/jurusan/prodi.
- Melakukan analisis risiko K3 meliputi identifikasi dan penilaian risiko berdasar metode HIRAC.
- Melakukan pengendalian risiko K3 berdasar hierarki pengendalian risiko.
- Menyusun laporan kinerja manajemen risiko K3 Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 di unit/jurusan/prodi.
