Sejarah Singkat
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) P2K3 resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor: HK.02.03/F.XVI/3524/2025 tertanggal 30 Januari 2025 sebagai respons atas kebutuhan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seluruh pegawai serta lingkungan sekitar Poltekkes Kemenkes Surabaya. Pembentukan organisasi ini diawali dengan rapat internal yang membahas penyusunan kebijakan dan komitmen K3 sebagai fondasi utama pelaksanaan program K3 di lingkungan institusi.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk beserta tupoksi masing-masing jabatan. Seluruh anggota P2K3 telah mengikuti Wokshop Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L) dengan topik “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan di Perguruan Tinggi” yang diikuti oleh seluruh pegawai Poltekkes Kemenkes Surabaya.
Sebagai bagian dari implementasi dan penguatan program K3, P2K3 juga membentuk Unit Pengembangan Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (UPIK3L) yang tersebar di seluruh prodi lokasi program studi di bawah naungan Poltekkes Kemenkes Surabaya.