Pada 16 Januari 2025 lalu, Poltekkes Kemenkes Surabaya telah melakukan studi banding ke Politeknik Pelayaran Negeri Surabaya (PPNS) untuk mempelajari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L). PPNS sendiri telah berhasil mengimplementasikan SMK3L dengan pencapaian 64 dari 122 kriteria, didukung pelatihan bersertifikasi, penguatan sarana prasarana K3, dan kerja sama strategis seperti dengan Perindo. Struktur organisasi yang terorganisir, termasuk adanya tim (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang mengelola risiko, memastikan pengelolaan K3 berjalan efektif. Penggunaan metode HIRAC, SOP yang lengkap, dan pengukuran lingkungan kerja turut membantu pengendalian risiko di lingkungan kerja. Pengelolaan kesehatan dan keselamatan juga didukung High Risk Assesment (HRA), pelatihan sertifikasi, serta pengawasan internal yang ketat.
PPNS terus mengembangkan sistem digitalisasi pelaporan K3 dan memperkuat kolaborasi lintas unit, termasuk klinik di kampus, untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Pengalaman ini menjadi acuan bagi Poltekkes Kemenkes Surabaya dalam membangun kebijakan K3 yang sistematis dan berkelanjutan.



